Kamis (10/7/2025) diselenggarakan peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kabupaten Cilacap di Pendopo Wijaya Kusuma Cakti. Peluncuran Koperasi Merah Putih dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Cilacap, pejabat Sekda, Ketua Dewan Koperasi Daerah Cilacap, perwakilan koperasi di tiap kelurahan/desa serta camat. Adapun susunan acara Launching Koperasi Desa/Kelurahan Kabupaten Cilacap sebagai berikut :
- Pembukaan
- Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
- Pembacaan Doa
- Laporan Kegiatan Pelaporan Koperasi Desa
- Laporan Tahapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang difasilitasi oleh Bank Jateng
- Penyerahan SK dan Buku Rekening Bank Jateng secara simbolis
- Sambutan Bupati Cilacap
- Launching Koperasi Merah Putih bersama Bupati dan Wakil Bupati Cilacap
- Sosialisasi Pembiayaan Koperasi Merah Putih dan Sesi Tanya Jawab
- Penutup
Menggali Potensi Tanpa Masalah

Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kab. Cilacap ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang penguatan koperasi desa dan Surat Edaran Menteri Koperasi. Kabupaten Cilacap sendiri memiliki 269 koperasi desa dan 15 koperasi kelurahan yang tersebar di seluruh Cilacap.
“Menggali Potensi Tanpa Masalah” menjadi tagline Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kabupaten Cilacap. Syamsul pun mengajak masyarakat, khususnya koperasi, untuk menggali potensi desa masing-masing.
“Koperasi ini harus menjadi solusi bagi permasalahan ekonomi warga, bukan malah menimbulkan masalah baru. Filosofinya seperti Pegadaian, mengatasi masalah tanpa menambah masalah,” ujar Syamsul.
Dalam proses ini, Syamsul mengajak untuk menemukan masalah yang mungkin timbul di potensi desa tersebut dan merencanakan solusi untuk mengatasinya. Bupati dan Wakil Bupati Cilacap menuturkan siap menjadi konsultan terkait potensi desa atau kelurahan, yang mana setiap desa/kelurahan memiliki potensi yang berbeda.

Seperti halnya potensi Kelurahan Tambakreja, Cilacap Selatan, tentang industri pembuatan kerupuk tengiri. Syamsul menambahkan bahwasanya perlu belajar digital marketing online untuk memasarkan produk, menambah nilai jual, dan siap bersaing dengan kompetitor.
Agar koperasi desa/kelurahan tetap eksis, Syamsul berpendapat bahwa produk koperasi harus memiliki nilai jual, memahami target pasar, dan memiliki harga yang bersaing. Selain itu, jalin kolaborasi dengan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) ataupun dengan koperasi desa/kelurahan lain. Syamsul pun berharap, dengan adanya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Cilacap, dapat mewujudkan Cilacap yang mandiri, lebih kuat, dan maju besar.